Didimus seorang pemuda polos yang hidup dikampung. Namun karena bosan dengan keadaan keluarganya yang miskin, ia akhirnya memutuskan untuk merantau ke Jakarta. Di Jakarta ia menjadi pengamen yang mengamen dari bus ke bus.

Sampai dirumah sang pria, mereka bertemu dengan istri dan anak-anaknya. Namun herannya, istrinya tidak curiga apa-apa. Didimus pun dibawa ke kamar dan terjadi seperti perjanjian mereka. Hubungan mereka berlanjut. Mereka sering makan berdua di restoran layaknya suami istri. Didimus selalu menerima sejumlah uang setiap kali mereka bertemu.
Setelah 1 tahun mereka menjalani hubungan terlarang itu, akhirnya Didimus memutuskan hubungan tersebut karena keinginannya untuk dibelikan motor tidak dipenuhi. Sejak putus, Didimus tidak lagi memiliki sumber pendapatan.
Didimus kembali lagi menjadi pengamen. Dan pada saat ia mengamen, ia bertemu dengan seorang wanita yang menawarkan padanya untuk menjadi suami kontakan. Tanpa piker panjang, Didimus pun menyetujui permintaan dari wanita tersebut dengan dijanjikan uang sebesar 250ribu per bulan.

Kehidupannya semakin lama semakin hancur. Pada suatu hari ia ingin pergi ke salah satu rumah istrinya. Namun dijalan ia dihadang oelh preman yang sedang mabuk. Preman itu meminta uang. Namun karena tidak diberi, maka preman itu mengejar Didimus sampai kerumahnya. Sesampainya dirumah Didimus, preman itu ingin menusuk Didimus dengan pisau. Namun Didimus berhasil membela diri. Karena ingin membela diri, Didimus memukul preman itu dengan gagang pompa yang mengakibatkan kematian sang preman.
Karena perasaan bersalah, maka ia pun menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia akhirnya divonis 10 tahun penjara akibat perbuatannya itu. didalam penjara, Didimus menjadi orang yang kasar karena ia sangat depresi. Ia sering melampiaskan kemarannya dengan memukul dan menendang teman satu selnya.
Pada suatu hari dalam keadaan depresi, Didimus terserang penyakit beri-beri basah yang mengakibatkan seluruh tubuhnya membengkak. Saat itulah ia mulai mengingat Tuhan. ia berkata pada Tuhan, bila Tuhan bisa menyembuhkannya maka ia akan bertobat dan ikut Tuhan dengan sungguh-sungguh. Dengan doa yang disampaikan dengan sangat sederhana ia mengalami mukjizat. Ia benar-benar mengalami kesembuhan total.

Mukjizat Tuhan tidak berhenti. Didimus mengajukan cuti di tahun ke 4 masa hukumannya. Karena dinilai berkelakuan baik, maka sisa hukuman yang masih 5 tahun itu dihapuskan.
“Hanya Dia yang dapat mengubah hidup saya” ujar Didimus menutup kesaksiannya. (Kisah ini ditayangkan 12 Agustus 2009 dalam acara Solusi life di O’Channel)
Sumber Kesaksian:Didimus Sitinjak (jawaban.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar